Konservasi adalah upaya, langkah, dan metode pengelolaan dan penggunaan biosfer/sumber daya alam, dalam hal ini adalah lahan, untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.
Bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Serayu Opak Progo (BPDASHL-SOP) yang setiap tahun memproduksi bibit-bibit berkualitas sangat mendukung kegiatan konservasi. Dengan persyaratan yang MUDAH dan GRATIS, masyarakat dapat melakukan konservasi secara mandiri, sehingga dapat meningkatkan konservasi lahan, khususnya di Kabupaten Gunungkidul.
Selain dilakukan secara mandiri, kepada Dinas Lingkungan Hidup melalui Kapanewon dapat dilakukan dengan pengajuan PIWK.
Ayo, cintai lingkungan dimulai dari lingkungan sekitar, karena bukti tak perlu banyak teori. (download)