Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Gunungkidul di bidang lingkungan hidup. Tahun ini, Pemkab Gunungkidul berhasil meraih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dalam acara yang berlangsung di Gedung Sasono Utomo, TMII Jakarta, Kamis (11/12).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi tinggi kepada sekolah, guru, siswa, dan komunitas pendidikan yang berhasil menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Ia menekankan, pendidikan lingkungan sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi yang sadar dan peduli terhadap isu lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup RI menyampaikan program Adiwiyata menekankan lima aspek utama perilaku ramah lingkungan di sekolah, yaitu kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, konservasi air, dan hemat energi.
Daftar Sekolah Penerima Penghargaan 2025 Kabupaten Gunungkidul:
- SD Bendung II Semin sebagai Sekolah ADIWIYATA Mandiri Tahun 2025;
- SMAN 1 Rongkop sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2025;
- MIN 1 Gunungkidul sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2025.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas (P2PK) DLH, Eko Suharso berharap, penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi lebih banyak sekolah di Kabupaten Gunungkidul untuk menerapkan pendidikan lingkungan hidup secara berkelanjutan, sekaligus membentuk generasi muda sebagai agen perubahan (agent of change) yang peduli lingkungan.
“Kami ingin pendidikan lingkungan hidup tidak hanya berhenti pada penghargaan, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari siswa dan masyarakat sekitar”.
Eko Suharso menambahkan tujuan program Adiwiyata ini adalah untuk mewujudkan perilaku ramah lingkungan di sekolah/madrasah dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah/madrasah.