Sosialisasi Pengelolaan Persampahan
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 660/5287 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah 3R di Perkantoran, Dinas Lingkungan Hidup akan membantu pembentukan Bank Sampah di
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 660/5287 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah 3R di Perkantoran, Dinas Lingkungan Hidup akan membantu pembentukan Bank Sampah di
Kabupaten Gunungkidul mempunyai kewajiban menyusun dokumen IKPLHD melalui DinasLingkungan Hidup. Dokumen tersebut memuat laporan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang diukur dengan berbagai parameter lingkungan. Dokumen
Sabtu, 7 Desember 2019, UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan kegiatan pemeliharaan pohon perindang. Kegiatan ini dilakukan di sepanjang Jalan Kolonel
Hari Jumat 6 Desember 2019, Dinas Lingkungan Hidup mengadakan agenda kegiatan rapat koordinasi sekaligus bersih – bersih. Acara ini diadakan di taman hutan kota tawarsari
Seksi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup melakukan verifikasi lapangan terkait pengajuan ijin penyimpanan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) pada Kamis, 5 Desember 20119. Kegiatan
Sampah masih menjadi masalah pelik di Indonesia. Di Gunungkidul sendiri pada khususnya, jumlah volume sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari, Baleharjo, Wonosari sd bulan November
Rabu, 20 November 2019 Bidang Konservasi dan Kerusakan Lahan melakukan cek lokasi dan Koordinasi dengan Kelompok di Pantai Sanglen. Kondisi Pantai Sanglen relatif bersih, karena
Pada hari Senin, 3 Desember 2019 bertempat di DLHK DIY diadakan Workshop Penyusunan Peraturan Peraturan Gubernur No 26/2010 Tentang Penerapan Sanksi Administrasi Pelanggaran Lingkungan Hidup.
Perwakilan Dinas Ligkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengikuti workshop adipura pada Kamis, 4 Desember 2019. Workshop adipura ini dilaksanakan di DLHK DIY dengan narasumber Kepala DLHK,