Inventarisasi Usaha dan atau kegiatan yang menggunakan merkuri
Merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun yang menjadi isu internasional karena potensi dampak yang sangat besar, terutama bagi kesehatan dan lingkungan. Undang Undang Nomor 11
Merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun yang menjadi isu internasional karena potensi dampak yang sangat besar, terutama bagi kesehatan dan lingkungan. Undang Undang Nomor 11
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya dapat membahayakan manusia maupun lingkungan. Terdapat 4 prinsip dalam
Hujan deras yang menguyur kota Wonosari pada Sabtu, 5 Desember 2020 mengakibatkan tembok taman kota bagian utara runtuh/ ambrol sepanjang kurang lebih 35 meter. Pagar
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, telah mengadakan pelatihan pembuatan kerajinan dari bahan sampah anorganik pada Senin,
Pembuatan kompos dari sampah organik merupakan salah satu cara komprehensif dalam pengelolaan sampah. Untuk mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah, maka pada Senin,
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul telah melakukan rapat asistensi terhadap hasil revisi draft UKL UPL Rencana Kegiatan Rumah Sakit Islam Gunungkidul Yayasan Umat Islam Gunungkidul
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan kegiatan penebangan pohon di ruas jalan Yogya- Wonosari yang berada di Kalurahan Gading pada hari
Hari Pohon Sedunia, diperingati setiap tanggal 21 November. Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengingat peran penting pohon bagi kehidupan. Selain itu peringatan Hari Pohon