Rapat Koorinasi Monitoring Adipura
Jumat, 18 Desember 2020, bertempat di RM Bu Wiwik Jalan Baron Km 3, Mulo, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup
Jumat, 18 Desember 2020, bertempat di RM Bu Wiwik Jalan Baron Km 3, Mulo, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup
Alat laboratorium digunakan untuk menunjang proses analisi yang akurat. Oleh karena itu alat laboratorium harus selalu di kalibrasi untuk menjamin kualitas data hasil pengujian. Kalibrasi
Dalam klausul 8.9 ISO/IEC 17025:2017 telah disebutkan bahwa manajemen laboratorium harus melakukan kaji ulang dengan interval yang telah direncanakan guna memastikan kesesuaian , kecukupan dan
Selasa, 22 Desember 2020,Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup mengadakan rapat penjelasan hasil pengelolaan pengaduan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosari. Rapat ini diadakan di
Taman merupakan areal yang berisikan komponen material keras dan lunak yang saling mendukung satu sama lainnya yang sengaja dibuat oleh manusia dalam kegunaanya sebagai tempat penyegar
Pohon adalah tumbuhan berkayu (https://id.wikipedia.org/wiki/Pohon). Pohon merupakan pondasi dasar dalam kehidupan makhluk hidup. Berbagai manfaat yang bisa dipetik dengan penanaman pohon, antara lain menurunkan pencemaran
Selasa, 15 Desember 2020, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, menghadiri Rapat Koordinasi penanganan gelandangan dan pengemis yang diadakan di Ruang Rapat I Dinas
Merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun yang menjadi isu internasional karena potensi dampak yang sangat besar, terutama bagi kesehatan dan lingkungan. Undang Undang Nomor 11
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya dapat membahayakan manusia maupun lingkungan. Terdapat 4 prinsip dalam