Pertemuan Koordinasi Antara Pusat dan Daerah Terkait Pengelolaan Limbah Medis
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 jika mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya dapat membahayakan manusia maupun lingkungan. Terdapat 4 prinsip dalam