Rakor Pendataan Persampahan Tahun 2020
Rabu, 15 Juli 2020, bertempat di Ruang Rapat Wonosadi, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul (DLH DK) mengadakan Rapat Koordinasi Pendataan Persampahan Tahun 2020.
Rakor ini diadakan untuk menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pelapak yang hadir diantaranya adalah pelapak dari Desa Wonbsari, Desa Baleharjo, Desa Jetis, Desa Bejiharjo dan Desa Kemadang. Pelapak yang hadir ini merupakan pelapak besar dengan rat rata timbulan sampah perharinya mencapai 1 ton.
Pada kegiatan in, data pelapak dan data pendukungnya (alamat, tonase sampah, jumlah karyawan, luas bangunan dsb) dimasukkan dalam data sesuai format yang diberikan KLHK. Data ini akan digunakan sebagai data pelaporan neraca pengelolaan sampah semester I Tahun 2020 Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan selanjutnya dengan pengirimanan link kuesioner data pelapak yang kemudian bisa diisi secara mendiri oleh pelapak secara online melalui google form. Diharapkan seluruh pelapak dapat mengisi data secara lengkap.
Berita Terkait
- Peresmian TPS3R Tepus dan Kemadang
- BIMTEK Tahap I Penguatan Kelembagaan
- BIMTEK Pengolahan Sampah bagi TPS3R Ngawu Asri
- Evaluasi Bank Sampah dan TPS3R di Kabupaten Gunungkidul
- Kunjungan ke TPAS Wukirsari