Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan SK Satgas Siaga Sampah Gunungkidul pada Senin, 19 Agustus 2024 di RR Wonosadi DLH GK. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari DPMKP2KB, DPUPRKP, Bapeda Gunungkidul, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pemerintahan, JPSM dan instansi terkait lainnya. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan arahan Gubernur DIY untuk pembentukan Satgas Sampah.
Dalam rapat ini, berbagai pihak saling menyampaikan pendapat maupun usulan masing-masing. Dari Bapeda Gunungkidul misalnya, mengharapkan agar satgas yang dibentuk dapat menjadi garda lintas instansi dan lintas komponen. Sedangkan dari perwakilan JPSM menyampaikan agar JPSM dapat dijadikan embrio pada kelembagaan yang dibentuk dan juga melibatkan karang taruna.
Rapat ini ditindaklanjuti dengan pembuatan draft yang disepakati dengan bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Gunungkidul dimana struktur dalam struktur SK terdapat pokja kemudian unsur dalam bidang-bidang seperti asosiasi profesi, organisasi keagamaan dsb dimasukkan. SK ini mengamanatkan di Kapanewon dan kalurahan dapat membentuk satgas juga untuk melibatkan unsur-unsur pemerintah dan masyarakat. Judul satgas Satgas Siaga Sampah RT dan Sampah sejenis sampah RT.