Taman Hutan Kota berlokasi di Dusun Tawarsari, Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari, Taman Hutan Kota Wonosari mudah diakses darimana saja. Taman ini memiliki beberapa jenis tanaman yang terdiri dari tanaman kas Gunungkidul dan tanaman langka yakni: Jati, Timoho, Salam, Jabon, Jambu Mete, Mahoni, Mimba, Akasia, Kayu Manis, Pule, Lo, Gondang, Nyatoh, Segawe, Nangka, Kuntobimo, Nyamplung, Palem, Lawa, Kemiri, Tanjung, Sengon, Gemelina, Bambu cendani, Bungur, Angsana, Kenari, Cendana, Munggur, Kelengkeng, Duwet, Nyamplung, Bambu Petung, Cendana, Sawo kecik, Akasia daun lebar, Johar, mojo.
Taman Hutan Kota mulai dibangun pada tahun 2007. Pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Gunungkidul hingga tahun 2016. Mulai tahun 2017 sampai saat ini, pengelolaannya dilakukan oleh UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul dengan empat orang secara terjadwal bertugas melakukan pengelolaan di Taman Hutan Kota.
Area ini dapat menjadi tempat atau ruang dalam kegiatan interaksi sosial, sarana rekreasi, penanda kawasan, hingga menjadi tempat untuk penelitian dan pendidikan. Seperti tampak pada gambar, masyarakat menggunakan Taman Hutan Kota untuk berkegiatan pada Minggu, 21 Juli 2024.
Taman Hutan Kota memiliki beberapa fungsi, yang pertama fungsi ekologis yaitu area ini dibuat dengan fungsi untuk meningkatkan kualitas lingkungan seperti peningkatan kualitas udara , mengurangi polusi udara, dan memiliki peran dalam pembentukan serta pengaturan iklim mikro.
Fungsi lainnya adalah fungsi ekonomi. Tempat ini dapat dijadikan dan dikembangkan sebagai daerah wisata hijau di perkotaan yang dapat meningkatkan daya tarik bagi masyarakat, wisatawan lokal, hingga wisatawan asing untuk mengunjungi tempat ini. Di Taman hutan kota ini juga bisa dikembangkan lebah madu.
Lokasi ini diharapkan mampu menjadi daya tarik wisata minat khusus karena dapat menjadi sarana belajar mengenai jenis-jenis tanaman yang beraneka ragam atau biasa dikenal dengan keanekaragaman hayati, belajar mengenali tanaman langka, tanaman perindang dan lain sebagainya.
Masih adanya kekurangan baik sarana maupun prasarana membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul selalu berusaha untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi lokasi ini. Perencanaan dan penataan dilakukan dengan tetap menghiraukan fungsi estetika area ini. Pada tahun 2024 ini akan dibangun fasilitas berupa kamar mandi dan jalan setapak menggunakan APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp 199.875.000,- (Seratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Kegiatan ini diharap mampu menambah fasilitas untuk menambah kenyaman masyarakat dalam beraktifitas di Taman Hutan Kota ini.