Visi Dan Misi
Visi Pembangunan Kabupaten Gunungkidul tahun 2025-2029 adalah “ Terwujudnya Masyarakat Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban”.
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan 5 Misi Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut:
- Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkepribadian untuk siap kerja dan siap merintis usaha sendiri serta perluasan akses kesehatan untuk rakyat.
- Mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan yang memperkuat kapasitas ekonomi rakyat, termasuk kapasitas produksi pangan oleh petani dan nelayan, serta mendukung kegiatan ekonomi skala kecil menengah yang inklusif dan kreatif.
- Membangun kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi sumber daya lokal.
- Setia pada Amanat Penderitaan Rakyat, Pancasila, UUD 1945, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat, serta menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih, bebas dari korupsi dan berkeadaban.
- Memajukan kebudayaan setempat dalam semangat kebhinekaan dan toleransi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup warisan leluhur bangsa Indonesia.
Berdasarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025-2029, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul akan mendukung pelaksanaan misi ke 5 yaitu: “ Memajukan Kebudayaan Setempat dalam Semangat Kebhinekaan dan Toleransi serta Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup Warisan Leluhur Bangsa Indonesia ”, sebagai bentuk tanggungjawab mendukung pencapaian visi dan pelaksanaan misi Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul terpilih.
Berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah tahun 2025-2029 tersebut, maka tujuan yang hendak dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu 5 tahun oleh Dinas Lingkungan Hidup adalah ” Terwujudnya Kualitas Lingkungan Hidup yang Lestari “.