Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan Bimbingan Teknis Pengelola TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle) di BUMKAL Kemadang pada Kamis, 23 November 2023. Acara tersebut menghadirkan Ketua JPSM, Suwanto, sebagai narasumber. Pada kesempatan tersebut, Suwanto membagikan pengalamannya dalam pengelolaan sampah berbasis 3R di kalurahan Kepek, Wonosari. Konsep pengelolaan sampah 3R adalah konsep pengelolaan sampah yang memiliki ini yakni Reuse atau penggunaan kembali sampah , Reduce yaitu mengurangi segala sesuatu yang dapat menimbulkan sampah serta Recycle atau mendaur ulang sampah menjadi suatu produk atau barang yang dapat bermanfaat. Adapun pembangunan TPS 3R ini difasilitasi Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2023. Pembangunan TPS3R ini meliputi hanggar, kantor pengelola, sepeda motor roda tiga serta mesin pencacah sampah. Dengan adanya bimbingan teknis pengelolan TPS3R serta pembangunan TPS3R ini, diharapkan permasalahan sampah di kawasan pantai dapat terselesaikan.