Sarasehan Pembentukan Kelompok Pemerhati Kali Gede, Dengok

Dalam rangka mendukung program kali bersih (Prokasih), perlu dilakukan pembentukan Kelompok Pemerhati Kali. Hal ini dilakukan karena Prokasih bertujuan untuk mengendalikan pencemaran air dalam rangka meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya dan tercipta sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air serta terwujudnya kesadaran dan tanggungjawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air.

Tampak dalam gambar, warga masyarakat sekitar Kali Gede, Dengok 1, Dengok, Playen bersama dengan lurah dan perangkat desa setempat mengikuti sarasehan pembentukan kelompok pemerhati kali pada Kamis, 20 Juli 2023 yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas, Eko Suharso, ST.,MT sebagai narasumber.

Kegiatan sarasehan ini membahas pemanfaatan dan pengelolaan sungai oleh masyarakat. Selama ini, pemanfaatan sungai dilakukan masyarakat secara mandiri dan belum terorganisir.Selain membahas pemanfaatan sungai, diskusi kali ini juga membahas tentang pentingnya SK Lurah sebagai status resmi/ status hukum bagi Kelompok Pemerhati Kali.

Previous Sarasehan Pembentukan Kelompok Pemerhati Kali Ngglundeng

Leave Your Comment

Skip to content