Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan monitoring penggunaan plastik pada 13-14 Juni 2022. Kegiatan monitoring ini menyasar unit kegiatan/ usaha seperti minimarket, penginapan, instansi, retail, rumah makan dan lain sebagainya. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat membatasi penggunaan plastic dalam kegiatan sehari-hari, misalnya dengan menghimbau pembeli untuk membawa kantong belanja sendiri yang bisa digunakan kembali.
Selain melakukan monitoring, petugas juga membagikan form Pemantauan Penggunaan Plastik dan Bungkus Plastik serta brosur “ Diet Plastik “. Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pelaku usaha dapat ikut mengkampanyekan pengurangan sampah plastik.
Penggunaan plastik di Indonesia terbilang cukup tinggi. Padahal plastik mempunyai sifat tak mudah terurai. Butuh waktu sampai ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami. Sampah plastic yang menumpuk di tanah dapat menghalangi peresapan air dan sinar matahari sehingga dapat mengurangi kesuburan tanah dan dapat menyebabkan banjir. Sementara itu, racun dari partikel plastik yang masuk ke dalam tanah dapat membunuh hewan pengurai sehingga dapat mengganggu rantai makanan. Pada akhirnya selain merusak lingkungan, juga akan berakibat bagi manusia itu sendiri. Oleh karena itu, yuk, mari kita kurangi penggunaan plastik!!!