Pertemuan Rutin dan Syawalan TPS3R

Selasa, 17 Mei 2022, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan Pertemuan Rutin sekaligus Syawalan bagi pengelola TPS3R. Pertemuan ini diadakan di TPS3R “ Ngawu Asri ‘, Ngawu, Playen. Dalam pertemuan ini, dilakukan penjelasan mengenai rencana penilaian TPS3R  meliputi : pengiriman dokumen , pengisian data TPS3R dan verifikasi lapangan. Dokumen yang dikirimkan dapat berupa foto maupun dokumen lain yang dapat dikirimkan secara luring maupun daring. Tahap pengiriman dokumen dilakukan pada pertengahan bulan Juni sedangkan verifikasi lapangan dilakukan pada akhir bulan Juni. Pengisian data TPS3R juga termasuk dalam point penilaian. Hasil dari rangkaian penilaian ini akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 2022.

Pada pertemuan rutin ini, juga dilakukan peluncuran dan pembagian stiker Bebas Retribusi (BR) yang baru sehingga bagi TPS3R maupun KSM yang tidak hadir pada pertemuan ini akan dikenakan  biaya retribusi selama satu minggu dan stiker BR pun harus diambil sendiri di kantor Dinas Lingkungan Hidup di Jl. Wonosari-Yogyakarta Km 03 Siyono Wetan, Logandeng.

Previous Peninjauan Lokasi dan Koordinasi IPA Seropan, Ponjong

Leave Your Comment

Skip to content