Seluruh karyawan dan karyawati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengikuti apel rutin yang diadakan setiap hari Senin dan Jumat di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Jl. Wonosari-Yogyakarta Km 03 Siyono Wetan. Apel pagi dilaksanakan dengan tetap mengikuti protocol kesehatan untuk pencegahan penularan virus Covid-19, diantaranya yaitu penggunaan masker, mencuci tangan, penggunaan handsanitizer dan menjaga jarak diantara peserta apel.
Adapun rangkaian acara apel pagi mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 800/0531 tanggal 27 Januari 2022 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel, diantaranya yaitu : menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pembacaan Panca Prasetya Korpri, Kode Etik Pegawai Negeri Sipil atau Budaya Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
Setelah kegiatan apel berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi rutin oleh seluruh pejabat struktural maupun pejabat fungsional di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.