Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat Koordinasi Program Adiwiyata Tahun 2022 pada Selasa, 25 Januari 2022 mulai puikul 09.00 WIB-selesai. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan penggunaan handsanitizer. Peserta yang hadir dalam rapat ini, antara lain perwakilan dari MIN 2 2 Gunungkidul, MIN 4 Gunungkidul, SMAN 2 Playen dan sekolah adiwiyata maju mandiri lainnya.
Dwi Wiyani, selaku pimpinan rapat mengharapkan , agar sekolah-sekolah bisa sharing kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan adiwiyata, terutama untuk sekolah binaan, apabila masih terdapat bukti dokumen lama maka masih dapat digunakan kembali. Untuk batas akhir pengajuan sekolah adiwiyata maju mandiri adalah pada tahun 2023.
Adiwiyata adalah upaya membangun program atau wadah yang baik dan ideal untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup untuk cita-cita pembangunan berkelanjutan. Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli akan lingkungan hidup. Di dunia international juga dikenal dengan nama Green School (https://id.wikipedia.org/wiki/Adiwiyata)