Jumat, 10 September 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan Verifikasi Lapangan Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat DIY di SDN Serpeng dan SDN Karangwuni I. Verifikasi dilakukan dengan tetap melaksanakan protocol kesehatan oleh Tim Verifikasi dan dilakukan berdasarkan surat dari DLHK Nomor 667/27559 tanggal 1 September 2021. Tim Verifikasi ini terdiri dari Dikpora DIY, DLHK DIY dan Wartawan KR dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Proses verifikasi dilakukan untuk melihat kondisi fisik sekolah setelah sebelumnya dilakukan verifikasi administrasi. Beberapa catatan dari Tim Verifikasi untuk SDN Serpeng antara lain :
- Tidak semua standar pendidikan masuk dalam IPMLH, hanya dua atau tiga saja
- Dasar hukum P52 dan P53 agar masuk dalam KTSP
- EDS yang diringkas agar dibuat.
Sedangkan catatan untuk SDN Karangwuni I, antara lain :
- Penjelasan dokumentasi 5W + 1H
- Inovasi masuk RPP/ materi pembelajaran.
- Tulisan pohon sebaiknya dengan kaleng.