Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Nomor 14 Tahun 2020 di Pilangrejo

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah di Balai Kalurahan Pilangrejo, Kapanewon Nglipar pada Senin, 31 Mei 2021. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Agus Priyanto, SH.,MM. Peserta yang diundang dari 2 kalurahan di Kapanewon Nglipar, yaitu dari Kalurahan Pilangrejo dan Kalurahan Natah dengan total 50 peserta. Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi C DPRD Kabupaten Gunungkidul yaitu Maryanta dan Timbul Suryanto. Setelah pemaparan materi yang dilakukan oleh narasumber, acara selanjutnya adalah sesi tanya jawab oleh peserta. Acara ditutup dengan harapan peserta yang hadir dapat menyebarluaskan informasi mengenai 2 peraturan daerah yang telah disampaikan narasumber.

Previous UPT KP DLH-GK Terima Mesin Pencacah Plastik

Leave Your Comment

Skip to content