Sosialisasi Perda Nomor 02 dan 14 Tahun 2020 di Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari

Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan kegiatan Sosialiasi Peraturan Daerah Nomor 02 dan Nomor 14 Tahun 2020  tentang Pengelolaan Sampah di Balai Kalurahan Tegalrejo, Kapanerwon Gedangsari pada hari Selasa 4 Mei 2021 mulai pukul  09.00 WIB. Acara sosialisasi ini diadakan dengan menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul  yaitu Umiyati dan Endang Sri S. Walaupun peserta yang hadir kurang lebih 50 orang peserta, acara tetap dilakukan dengan menerapkan protocol 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.  Setelah pembukaan acara yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Priyanto, acara dilanjutkan dengan pembahasan materi  sosialisasi oleh narasumber dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta undangan yang hadir.  Acara ditutup dengan harapan tamu undangan yang hadir dapat menyebarluaskan informasi mengenai 2 peraturan daerah tersebut.

Previous DLH Gunungkidul terima kunjungan dari DPRD Mojokerto

Leave Your Comment

Skip to content