Selasa, 4 Mei 2021, mulai pukul 10.00 WIB ,bertempat di Ruang Rapat Wonosadi ,Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan studi banding dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah /DPRD Kabupaten Mojokerto. Kunjungan diterima oleh Sekretaris Dinas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Aris Suryanto beserta Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, M.Johan Wijayanto. Adapun jumlah rombongan yang datang yaitu berjumlah 17 orang yang terdiri dari anggota Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Mojokerto beserta staf pendamping. Kunjungan dilakukan terkait pra pembahasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kunjungan dilakukan dengan tetap mengedepankan protocol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir maupun penggunaan sanitizer dan menjaga jarak. Rombongan yang datang pun telah melakukan test PCR dengan hasil Negatif