Pembukaan Kantor Balai Laboratorium Lingkungan DLHK DIY

Jumat, 16 April 2021, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul menghadiri acara pembukaan kantor Balai Laboratorium Lingkugan DLHK DIY di Jl. Wiyoro Lor No 21 Baturetno Banguntapan, Bantul (eks BBTKL PP Yogyakarta). Pada acara tersebut, GKR Hemas selaku keynote speaker menyampaikan bahwa pertumbuhan penduduk dan peningkatan kegiatan pembangunan telah membawa dampak serius bagi ingkungan hidup dan apabila tidak dikendalikan dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan hidup.  Salah satu upaya pengendaliannya adalah dengan pemantauan kualitas lingkungan hidup untuk dapat mengetahui kondisi kukalitas lingkungan hidup dari waktu ke waktu agar dapat diketahui kecenderungan penurunan kualitas lingkungan hidup tersebut. Laboratorium lingkungan mempunyai peran  penting dalam menghasilkan data yang reliable  dan akurat mengenai kualitas lingkungan hidup sebagai bahan pengambilan keputusan bagi pemangku kebijakan.

Balai Laboratorium Lingkungan DLHK DIY melayani pengujian air sungai, air sumur, air limbah, emisi udara dari sumber bergerak dan sudah terakreditasi dari KAN pada tahun 2020. Untuk kedepannya, selain sebagai laboratorium pengujian, Balai Laboratorium Lingkungan DLHK DIY juga akan dikembangkan sebagai laboratorium penjaminan mutu produk kayu putih.

Previous Pemusnahan Barang Milik Daerah

Leave Your Comment

Skip to content