UPT Kebersihan dan Pertamanan Ajukan Permohonan Pinjam Tangki

Untuk menunjang kelancaran kegiatan penyiraman tanaman perindang pada kegiatan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) , Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul sebagai pelaksana kegiatan melakukan permohonan peminjaman kendaraan  ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul. Adapun kendaraan yang akan dipinjam berupa truk tangki air eks dropping kapanewon sebanyak 2 (dua) unit. Saat ini, UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul hanya memiliki 1 ( satu) unit truk tangki layak pakai. Truk tangki yang dimiliki UPT Kebersihan dan Pertamanan ini kapasitasnya kecil, padahal truk tangki ini digunakan untuk menyiram tanaman maupun tanaman perindang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. Adapun kegiatan penyiraman tanaman ini dilakukan oleh karyawan UPT Kebersihan dan Pertamanan setiap hari nya sebanyak 2 kali yaitu di pagi hari dan di sore hari. Dengan banyaknya tanaman perindang yang harus disiram ini, maka pihak UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH sangat berharap akan terkabulnya permohonan pinjam kendaraan ini.

Previous Forum Petugas Arsip

Leave Your Comment

Skip to content