Apel 25 Januari 2021, Kepala Dinas Ingatkan 5M

Corona Virus Disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan virus Corona telah menyebar dengan cepat ke hampir seluruh negara  di dunia, tak terkecuali Indonesia. Untuk menekan penyebaran virus ini,pemerintah Indonesia  telah dilakukan berbagai kebijakan, diantaranya yaitu aksi 5M.

Aksi  5M ini merupakan pelengkap dari aksi 3M yang telah ada sebelumnya. Aksi 5M ini terdiri dari : memakai masker, mencuci tangan dengan memakai sabun dan air mengalir,  menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitasi dan interaksi.

Pada apel rutin yang digelar pada Senin, 25 Januari 2021 ini, Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul , Agus Priyanto mengingatkan tentang pentingnya kesadaran akan aksi 5M ini. Dalam amanatnya, beliau mengingatkan bahwa hidup, mati dan rejeki seseorang itu memang sudah merupakan ketentuan Tuhan, akan tetapi kita sebagai  manusia wajib berikhtiar dalam melawan Covid 19 ini.  Oleh karena itu, demi menekan penyebaran virus Covid 19 ini, hendaknya 5M diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Previous Penggantian Tanaman di Alun Alun Wonosari

Leave Your Comment

Skip to content