Taman merupakan areal yang berisikan komponen material keras dan lunak yang saling mendukung satu sama lainnya yang sengaja dibuat oleh manusia dalam kegunaanya sebagai tempat penyegar dalam dan luar ruangan (https://id.wikipedia.org/wiki/Taman). Dengan keberadaan taman, suasana akan menjadi lebih asri dan indah. Keberadaan taman tentunya memerlukan perawatan. Hal ini dilakukan agar keindahannya tetap terjaga.
Sabtu, 19 Desember 2020, UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan pemeliharaan taman dan lingkungan yang terletak di Pantai Baron, Tanjungsari. Pemeliharaan ini dimaksudkan untuk menjaga dan merawat areal taman agar kondisinya tetap baik.
Pemeliharaan taman dilakukan antara lain dengan cara pemotongan rumput, semak , pembersihan taman dari dedaunan kering serta penyiangan gulma.Selain kegiatan pemeliharaan taman, UPT Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidyup juga melakuakan kegiatan pembibitan pohon di kantor UPT KP DLH- GK, Jalan Ki Ageng Wonotoro serta kegiatan pengomposan yang dilakukan di TPAS Wukirsari, Baleharjo.