Selasa, 15 Desember 2020, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, menghadiri Rapat Koordinasi penanganan gelandangan dan pengemis yang diadakan di Ruang Rapat I Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Rapat ini dilatarbelakangi keberadaan gepeng di sekitar Taman Parkir Wonosari yang dinilai telah membuat pemandangan menjadi kumuh dan meresahkan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut ,Dinas Lingkungan Hidup menyarankan agar segera diadakan pertemuan lanjutan di Taman Parkir, Wonosari dengan menghadirkan pihak kepolisian dan satpol pp untuk dilakukan pembinaan langsung dilapangan,menyiapkan surat pernyataan bagi para gepeng untuk kembali ke rumahnya masing- masing. Dinas Lingkungan Hidup juga mengharapkan sebelum hari raya natal dan tahun baru, Taman Parkir Wonosari sudah bersih dari gepeng.
Adapun hasil rapat tersebut antara lain yaitu : pembuatan papan informasi tentang Peraturan Daerah DIY Nomor 1 tahun 2014 tentang Gelandangan dan Pengemis, pembinaan langsung pada gepeng untuk tidak berkerumun ataupun bermalam di Taman Parkir,dan perlunya pendekatan dari kapanewon maupun kalurahan pada warganya yang bekerja sebagai pemulung. Adapun tindakan hukum akan dilakukan apabila berbagai tahan social yang dilakukan tidak diindahkan.