Studi Tiru Pengelolaan Sampah Organik dengan Metode Biokonversi

Kamis, 23 Oktober 2020, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2PK) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan studi tiru pengelolaan sampah organik dengan metode biokonversi. Kegiatan ini diadakan di TPS 3R Barokah, Kalurahan Nglanggeran dengan peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai TPS 3R di Kabupaten Gunungkidul, diantaranya yaitu perwakilan dari TPS 3R Margo Mulyo Semanu, perwakilan TPS 3R  Amrih Lestari 1, perwakilan TPS 3R Amrih Lestari 2, perwakilan TPS 3R Sumber Rejeki Selang dan perwakilan TPS 3R Ngawu Asri, Ngawu.

Acara studi tiru ini dibuka oleh Lurah Nglanggeran, Senen, kemudian dilanjutkan dengan paparan kegiatan oleh Ketua Bumdes Tunas Mandiri, Kalurahan Nglanggeran.Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu tentang pengelolaan sampah organik dengan magot BSF.

Magot BSF (Black Soldier Fly) adalah larva dari jenis lalat besar berwarna hitam yang terlihat seperti tawon.Maggot BSF adalah bentuk dari siklus pertama (larva) Black Soldier Fly yang nantinya bermetamorfosa menjadi lalat dewasa.Fase metamorfosa maggot BSF dimulai dari telur, larva, prepupa, pupa, dan lalat dewawa, semuanya memakan waktu 40 sampai 45 hari saja.Tidak seperti lalat yang biasa kita temui, jenis bernama latin Hermetia Illucens ini memiliki banyak keuntungan dan manfaat bagi manusia.

DLH Gunungkidul menghimbau agar TPS 3R yang ada di Kabupaten Gunungkidul dapat mengolah sampah organiknya dengan menggunakan maggot. Selain menambah nilai ekonomis, hal tersebut dipercaya sangat significant untuk mengurangi volume sampah organic yang akan dibuang ke TPS Wukirsari Baleharjo.

Previous Apel Jumat Pagi DLH GK

Leave Your Comment

Skip to content