Senin, 19 Oktober 2020, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Dra. Ana Prihatini mengikuti rapat pembahasan persiapan akreditasi UPT Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021. Rapat ini diadakan di Aula Germas Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul . Diketahui, tahun 2021 UPT Laboratorium Dinas Kesehatan mendapat anggaran DAK Non Fisik Bidang Kesehatan untuk akreditasi laboratorium sehingga rapat ini diadakan untuk meminta pencerahan dan masukan sebagai persiapan proses akreditasi.
UPT Laboratorium Kesehatan dan UPT Laboratorium Lingkungan mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda yang tertuang dalam Peraturan Bupati. Ketugasan dan fungsi yang berbeda tersebut akan menghapuskan kekhawatiran adanya persaingan usaha antara UPT Laboratorium Kesehatan dan UPT Laboratorium Lingkungan. Kepala Balai Laboratorium Kesehatan DIY menyampaikan bahwa persaingan usaha adalah hal yang tidak perlu dikhawatirkan, hal tersebut justru memacu laboratorium untuk meningkatkan kinerjanya untuk lebih baik.