Senin, 19 Oktober 2020,bertempat di Ruang Rapat V Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul (DLH GK ) mengikuti Sosialisasi Rencana Kerja Pembentukan Mal Pelayanan Publik .
Konsep Mall Pelayanan Publik ini akan dimulai pada bulan Nopember 2020. Semua layanan publik akan dipusatkan di Gedung Terminal Dhaksinarga Selang
Mal Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan perijinan dan keperluan lainnya, sehingga semua dinas yang melayani pelayanan publik wajib ikut pelayanan di Gedung Terminal Dhaksinarga, Selang. Adapun BUMN/ BUMD yang siap bergabung, yaituh BRI, BPD, BDG dan PDAM.
Berbagai fasilitas yang disediakan di Mall Pelayanan Publik, antara lain ruang pelayanan untuk masing masing dinas, listrik,air, wifi dan 1 unit komputer serta meja tunggu.