Rakor Pengelolaan Aplikasi PPID

Selasa, 18 Agustus 2020, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul (DLH GK) mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Aplikasi PPID. Rakor ini diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kelik Yuniantoro. Materi yang disampaikan dalam Rakor ini adalah tatacara pengunaan dan pengelolaan aplikasi PPID.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mempercepat perangkat daerah dalam memberikan layanan. Oleh karena itu, pengelolaan aplikasi diharapkan dapat dilakukan secara maksimal. Jika tidak, akan berdampak ,salah satunya yaitu pengajuan keberatan oleh masyarakat ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat berujung pada sengekta informasi.

Untuk selanjutnya, aplikasi ini dapat diakses masyarakat melalui https://ppid.gunungkidulkab.go.id/

Previous ASN DLH ikuti Upacara HUT RI Ke 75 Secara Virtual

Leave Your Comment

Skip to content