Pembahasan Pengelolaan Limbah B3 Medis Selama Pandemi COVID-19

Jumat, 15 Mei 2020, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Pembahasan Pengelolaan Limbah B3 Medis Selama Masa Pandemi Penganganan COVID-19 di Wilayah Jawa melalui aplikasi Zoom.

Pada rapat ini membahas antara lain masalah keterbatasan fasilitas dan rencana tindak lanjut dalam penanganan Limbah B3. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu pemutakhiran data mingguan ( meliputi jumlah Rumah Sakit, Fasilitas karantina,rumah ODP maupun PDP, jumlah limbah medis,jumlah dan kapasitas incinerator),  rencana aksi solusi pemusnahan limbah medis untuk setiap kabupaten/ kota/ provinsi, serta komunikasi intensif KLHK,DLH dan Dinas Kesehatan untuk membantu RS/Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan )

Pada kesempatan tersebut,DLH menegaskan  akan terus memberikan dukungan kepada Fasyankes dalam pemusnahan limbah medis sejak penyimpanan limbah di TPS,pengangkutan,pemusnahan,lokasi rapid test area publik dan hal lainnya.

Previous APD untuk Pengurus Bank Sampah di Kabupaten Gunungkidul.

Leave Your Comment

Skip to content