Pengurusan Sampah TPA Wukirsari

Upaya Dinas Lingkungan Hidup dalam mengelola sampah di TPA Wukirsari menggunakan metode 3R dengan memilah sampah yaitu sampah organik  dan anorganik, sampah organik kita proses jadi kompos yang nantinya kita gunakan sebagai pupuk, sampah non organik dipilih untuk dimanfaatkan sebagai kerajinan, dan sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan baru kita buang ke TPA dengan proses dipadatkan dengan alat berat selanjutnya kita uruk dengan tanah. Inilah salah satu kegiatan UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, sebagai upaya mengurangi bau agar tidak menyengat. Sebagaimana kita tahu bahwa sampah akan menimbulkan masalah di masyarakat apabila tidak dikelola dengan baik, dampak terlihat pada gambar  bahwa alat berat sedang mengadakan kegiatan pengurukan rutin agar sampah tidak bau. Disisi lain begitu banyaknya sampah  yang dibuang di TPA ini dalam jangka waktu 5 bulan akan over sehingga Perlu perluasan lokasi  hal ini sudah kita usulan ke pimpinan   diatas semoga berhasil walau agak was-was de ngan adanya wabah COVID – 19, karna anggaran banyak dipotong untuk menangani  COVID – 19. Dengan sistem urug ini bisa  mengurangi bau yang tidak sedap, tetapi upaya ini cukup efektif dan diatas tanah urug tersebut kita tanam pohon perindang sehingga  walaupun TPA tetapi kelihatan hijau dan teduh. Ini bisa dilakukan oleh pegawai UPT KP baik PNS maupun Tenaga Harian Lepas (THL), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.

Previous Pengurugan Tanah di TPAS Wukirsari.

Leave Your Comment

Skip to content