Selasa, 3 Maret 2020, bertempat di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup mengikuti Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Bahasa Indonesia.Acara yang diadakan oleh Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta ini merupakan salah satu wujud dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DIY dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 415.4/KBSR/14/2019 dan nomor 09/VII/NK/2019 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra di Kabupaten Gunungkidul.
Acara ini dihadiri oleh 150 orang perwakilan yang terdiri dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perwakilan dari Rumah Sakit dan perwakilan dari sekolah sekolah di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Paidi Suratno mengatakan bahwa bahasa adalah urusan yang tidak diotonomikan,karena menyangkut kelangsungan hidup bangsa. Penggunaan Bahasa Indonesia, haruslah diutamakan sesuai slogan ” Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing ”
Setelah diadakannya sosialisasi ini, diharapkan para peserta mampu menjadi agen perubahan dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan masing masing.