Beragam jenis pohon peneduh sengaja ditanam untuk membantu mengatasi masalah polusi udara. Selain itu, keberadaannya juga turut menjadikan kesan lingkungan menjadi lebih hijau dan asri. Akan tetapi pohon pohon ini juga bisa mengganggu dan membahayakan pengguna jalan jika tidak ada pemeliharaan oleh manusia itu sendiri.
Untuk mencegah hal tersebut, UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Gunungkidul pada Jumat 20 Desember 2019 melakukan kegiatan rutin pemeliharaan pohon perindang. Kegiatan pemeliharaan ini sebelumnya didahului dengan inventarisasi kondisi pohon perindang untuk mendata dan memetakan kondisi pohon yang prioritas untuk dilakukan pemeliharaan. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut laporan dari warga masyarakat.