Rabu, 30 Oktober 2019, Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pengawasan pelaksanaan UKL UPL terhadap Hotel Orchid Inn yang beralamat di Jalan Wonosari- Baron Km.10
Pada pengawasan ini,diketahui bahwa rencana penambahan fasilitas kolam renang dalam hotel telah dibatalkan pada lokasi kegiatan saat ini sehingga perubahan terhadap dokumen UKL UPL dan Izin Lingkungannya tidak diperlukan.
Hotel Orchid Inn telah membuat laporan rutin 6 bulanan hasil pelaksanaan UKL UPL periode bulan Januari sd Desember 2019. Upaya pengelolaan lingkungan telah dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah disetujui dalam dokumen UKL UPL.