Pemeriksaan draft UKL UPL Kampung Seni dan Budaya ” Mbah Gito “

Bidang Penaatan dan Pentaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengadakan pemeriksaan draft UKL UPL Kampung Seni dan Budaya ” Mbah Gito ” pada Kamis, 22 Agustus 2019.

Rapat yang berlangsung di RR Wonosadi DLH ini dihadiri oleh perwakilan dari pemrakarsa, OPD terkait teknis dan terkait proses perizinan usaha / kegiatan yang direncanakan, perwakilan aparat dan warga / masyarakat setempat sekitar lokasi rencana kegiatan.

Rapat pembahasan / pemeriksaan UKL UPL berjalan normatif dan tidak terdapat permasalahan yang mendasar terhadap materi maupun kelengkapan administrasinya.

Beberapa saran, pendapat dan tanggapan yang disampaikan antara lain mengenai lokasi rencana usaha/ kegiatan, penyediaan tempat sampah, dan sistem drainase.

Lokasi kegiatan sudah ada kesesuaian Tata Ruang, dengan mengikuti beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, yang nantinya akan dituangkan dalam Keterangan Rencana Kabupaten (KRK). Diketahui bahwa Kampung Seni dan Budaya Mbah Gito akan di bangun di Padukuhan Karanglor RT 01/ RW 13 Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.

Dari perwakilan masyarakat sekitar lokasi mengharapkan adanya partisipasi aktif dan kontribusi dari pemilik kegiatan dalam mendukung kegiatan kemasyarakatan di sekitar lokasi kegiatan.

Sementara itu dari  DLH menyoroti tentang perlunya penyediaan tempat sampah dan TPS Sampah yang terpilah Domestik Organik dan Anorganik, sampah B3 Rumah Tangga serta mewujudkan area Hijau/ RTH dengan pohon peneduh. Selain itu pemilik kegiatan diharapkan untuk merencanakan sistem drainase dan pembuatan sumur peresapan air hujan sebagai upaya pengelolaan peningkatan limpasan air hujan.Pemrakarsa juga wajib memahami dan melaksanakan semua ketentuan dalam UKL UPL termasuk kewajiban pelaporan hasil pelaksanaannya.

Previous Sosialisasi pengeboran sumur dan cek telaga

Leave Your Comment

Skip to content