DLH Gunungkidul Kukuhkan JPSM Kapanewon Semanu, Perkuat Jejaring Bank Sampah Lokal

Upaya penguatan tata kelola dan jejaring persampahan di Kabupaten Gunungkidul kembali dilaksanakan. Hari ini, Jumat (14/11), bertempat di Kapanewon Semanu, dilaksanakan acara Pengukuhan Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Kapanewon Semanu.

Pengukuhan ini merupakan langkah besar dalam menyatukan dan memberdayakan para pegiat bank sampah di tingkat kapanewon untuk menuju pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan efektif.

JPSM Kapanewon Semanu secara resmi dikukuhkan oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas, Eko Suharso. Pengurus yang dikukuhkan ini merupakan representasi dan gabungan dari para pengurus Bank Sampah yang tersebar di seluruh Kapanewon Semanu.

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Kepala DLH Nomor 41 Tahun 2025 tentang Jejaring Pengelola Sampah Mandiri Kapanewon Semanu Kabupaten Gunungkidul Periode Tahun 2025-2028.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah wilayah setempat. Turut hadir dalam kegiatan ini:

  • Panewu Semanu
  • Lurah-lurah se-Kapanewon Semanu
  • Perwakilan pengurus Bank Sampah se-Kapanewon Semanu

Pengukuhan JPSM ini diharapkan menjadi momentum akselerasi pengelolaan sampah yang baik, mandiri, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara DLH, pemerintah kapanewon/kalurahan, dan masyarakat melalui bank sampah.

Previous Gencarkan Pengelolaan Sampah Optimal, DLH Gunungkidul Gelar Sosialisasi TPS3R

Leave Your Comment

Skip to content