Senin, 6 Oktober 2025, telah dilaksanakan pertemuan rutin JPSM (Jaringan Pengelola Sampah Mandiri) Kapanewon Karangmojo di Balai Kalurahan Bendungan, Karangmojo. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota JPSM Kapanewon Karangmojo sebagai wujud komitmen mereka dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah tersebut.
Pertemuan kali ini menghadirkan perwakilan dari Komisi C DPRD Kabupaten Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut, Komisi C memberikan materi penting mengenai kebijakan pengelolaan sampah yang berlaku di tingkat Kabupaten Gunungkidul.
Selain pembahasan kebijakan, agenda pertemuan juga berfokus pada peningkatan keterampilan praktis anggota. Sesi kedua diisi dengan kegiatan pelatihan pembuatan eco enzyme. Eco enzyme merupakan solusi efektif untuk pengolahan sampah organik, mengubah sisa-sisa dapur menjadi cairan multiguna yang ramah lingkungan. Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong anggota JPSM untuk memaksimalkan pengolahan sampah organik di lingkup mereka sendiri, mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, dan meningkatkan nilai ekonomis dari limbah rumah tangga.
Dengan adanya pertemuan ini, JPSM Kapanewon Karangmojo menunjukkan keseriusan dalam mengelola sampah secara mandiri, didukung oleh sinergi antara komunitas dan pemangku kebijakan di tingkat Kabupaten.