Dalam rangka usaha pengendalian sampah, Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Gunungkidul membentuk petugas composting. Petugas Composting yang dibentuk pada tanggal 1 April 2019 ini terdiri dari pengawas, koordinator dan anggota dengan jumlah total 32 orang. Petugas berasal dari pegawai di lingkungan DLH Kab. Gunungkidul.
Tugas pengomposan, pemilahan dan monitoring pelaksanaan pemilahan sampah serta penyususnan laporan mingguan dan pengisian formulir timbulan sampah menjadi tugas bagi anggota composting. Sedangkan tugas koordinator selain melakukan pengomposan, juga melakukan koordinir anggota yang melaksanakan tugas pengomposan, serta melaporkan hasil ketugasan pada pengawas satu minggu sekali. Adapun tugas pengawas adalah melakukan pengawasan kegiatan pengomposan dan membuat laporan pelaksanaan setiap satu minggu sekali kepada Kepala Dinas.
Adapun lokasi sasaran pengomposan yaitu SMKN2 Wonosari, SMPN 1 Wonosari, SMAN 2 Wonosari, SMPN 2 Wonosari, Kompleks Sewoko Projo, Pasar Argosari, SDN 6 Wonosari, Bappeda, SDN 2 Wonosari dan Sekretariat Daerah Gunungkidul.
Pelaksanaan Composting dimulai pada tanggal 2 April 2019 di setiap hari Selasa dan Jumat kecuali hari libur selama satu bulan dan akan dievaluasi lebih lanjut.