Pembahasan Dokumen UKL UPL Klinik Utama Rawat Inap Wizula Medica

Pada hari Selasa, 22 Januari 2019, bertempat di Rumah Makan Terrace Patuk, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan pembahasan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UKL UPL ) Klinik Rawat Inap ” Wizula Medica ” yang beralamat di padukuhan Ngasem Ayu Rt 09 Rw 03, desa Salam,kecamatan Patuk.

Dalam rapat tersebut antara lain membahas tentang kewajiban pengambilan dan pemeriksaan sampel air bersih dan air limbah, perencanan pembangunan TPS sampah domestik dan bangunan TPS Limbah B3 serta IPAL , dan penggantian vegetasi yang hilang saat pembangunan. Untuk pengambilan dan pemeriksaan sampel air bersih dan air limbah akan dilakukan setiap bulan setelah klinik beroperasi,sementara untuk penggantian vegetasi yang hilang saat pembangunan,termasuk di area parkir sebaiknya disesuaikan dengan kondisi lokasi.

Selain itu,rapat juga membahas tentang perlunya pemasangan lampu kedip dan zebra cross di sekitar lokasi klinik. Sedangkan untuk tenaga konstruksi bangunan, diharapkan melibatkan masyarakat sekitar sesuai kompetensi yang diibutuhkan.

Previous Tindaklanjuti Permohonan Pengelolaan Sampah, DLH Adakan Rapat

Leave Your Comment

Skip to content