Selasa, 6 Mei 2025, telah dilakukan pengawasan kearsipan internal oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal Kabupaten Gunungkidul di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul. Pengawasan ini bertujuan untuk menguji ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan dalam pengelolaan arsip dinamis yang dilaksanakan oleh Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
Kedatangan Tim Pengawas Kearsipan yang dipimpin oleh Adriana, S.Sos,M.A.P diterima oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Madyarina Mulyaningsih, SH di Ruang Rapat Wonosadi DLH Gunungkidul. Selanjutnya, Tim melakukan wawancara pada pengelola arsip serta pengamatan langsung baik di Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan Dinas Lingkungan Hidup. Sebelumnya, di tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup telah memperoleh nilai dengan kategori B (baik) untuk pengelolaan kearsipan.