Pelatihan dan Sosialisasi Pengolahan Sampah di Watusigar

Senin, 21 April 2025, bertempat di Pawon MBah Lurah Watusigar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pelatihan dan sosialisasi pengolahan sampah.Pengolahan sampah yang disosialisasikan adalah pengolahan sampah organic menggunakan bahan bekas yang dapat didaur ulang. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, Eko Suharso menyampaikan hasil temuan DLH Gunungkidul di lokasi yang diduga sebagai tempat pembuangan sampah secara illegal di sungai dan tidak ada proses pengelolaan lebih lanjut di watusigar. Hal tersebut sangat disayangkan karena jelas melanggar pasal 33 Perda Kab. Gunungkidul No 14/2020 yitu penggunaan lahan sebagai tempat pembuangan sampah tanpa adanya pemrosesan terlebih dahulu.

Adapun tanggapan dari Lurah Watusigar terkait aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut memang benar terjadi dan kebanyakan sampah dari rumah tangga dan pabrik tahu. Lurah juga menyampaikan keresahan masyarakat mengenai pembuangan limbah tahu ke sungai yang terindikasi akan mencemari sumur di area sekitar.

Diharapkan kedepanya masyarakat watusigar dapat berkoordinasi dengan pemilik pabrik tahu mengenai pembuangan limbah dari pabrik tersebut

Previous Penanaman Pohon di Bumi Watu Obong

Leave Your Comment

Skip to content