Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan melakukan pemantauan rutin kualitas air sungai di wilayahnya. Pada Rabu (11/02/2026), tim teknis terjun ke lapangan untuk melakukan pengambilan sampel air di belasan titik strategis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan dan memastikan sumber daya air di Gunungkidul tetap terjaga dari kontaminasi atau pencemaran.
Dalam aksi lapangan kali ini, tim Laboratorium Lingkungan menyasar 14 titik pengambilan sampel yang tersebar secara merata di beberapa wilayah Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Penentuan titik ini didasarkan pada area yang dinilai representatif untuk menggambarkan kondisi hulu hingga hilir aliran sungai.
Hasil dari pengujian laboratorium ini nantinya tidak hanya sekadar menjadi angka, melainkan memiliki peran krusial bagi kebijakan daerah. Data yang diperoleh akan digunakan sebagai salah satu instrumen utama dalam penyusunan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD).
Sebagai informasi, IKPLHD merupakan dokumen laporan status lingkungan hidup yang menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan prioritas masalah lingkungan dan merumuskan kebijakan perbaikan di masa mendatang. Dengan pemantauan rutin ini, diharapkan potensi pencemaran dapat dideteksi lebih dini.