Jaringan Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Kabupaten Gunungkidul menggelar pertemuan rutin sekaligus acara penghargaan lingkungan hidup pada Kamis (4/9/2025) di RR Bintaos, Lantai 3, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul.
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota JPSM se-Kabupaten Gunungkidul dan perwakilan Komisi C DPRD Gunungkidul, Maryanta, A.Md dan Sulastini, S.pd., yang menjadi narasumber sosialisasi terkait persampahan. Dalam sambutannya anggota Komisi C DPRD Gunungkidul tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan kelompok karena sangat membantu Pemerintah Daerah dalam pengurangan sampah. Disarankan pula agar dioptimalkan dalam pengelolaan sampah utamanya sampah organik dimana 69℅ sampah yg dihasilkan adalah sampah organic dan agar dipersiapkan untuk pengolahan sampah organik di hulu/ sumber karena akan dilakukan upaya pembatasan sampah organik yang akan di buang ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Dalam acara ini juga diadakan pemberian penghargaan kepada pemenang Penilaian Kinerja Kelompok Bidang Lingkungan Hidup Tingkat Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata mereka terhadap lingkungan. Adapun pemenangnya sebagai berikut :
- Kategori Kelompok Pengelola Sampah TPS3R
Terbaik I : TPS3R Amrih Lestari 2, Tegalmuyo,Kepek, Wonosari
Terbaik II : TPS3R Barokah, Nglanggeran, Patuk
Terbaik III : TPS3R Garda Peksi, Tawarsari, Wonosari.
- Kategori Kelompak Bank Sampah Tingkat Pemula
Terbaik I : Bank Sampah Widoro Berkah, Widoro, Giripurwo, Purwosari
Terbaik II : Bank Sampah Berkah, Nglebak, Katongan, Nglipar
Terbaik III : Bank Sampah Gemilang, Kedung, Kwarasan, Nglipar.
- Kategori Kelompok Bank Sampah Tingkat Lanjut
Terbaik I : Bank Sampah Maju Hijau, Siyono Wetan, Logandeng, Playen
Terbaik II : Bank Sampah Sejahtera Mandiri, Sokoliman I, Bejiharjo, Karangmojo
Terbaik III : Bank Sampah Resik Mandiri, Karanganom II, Ngawis, Karangmojo.
Selain kategori diatas, juga diberikan penghargaan khusus kepada Ibu Rusmini atas apresiasinya dalam membentuk 123 Bank Sampah dalam periode 2024-2025.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan dialog antara anggota JPSM dan Komisi C DPRD Gunungkidul. Diskusi ini menjadi wadah untuk menyampaikan masukan dan tantangan yang dihadapi di lapangan, sehingga dapat ditindaklanjuti dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif.