Sebagai bagian dari Program Strategis Alam Lestari, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul resmi meluncurkan Gerakan Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah melalui Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025. Gerakan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong-royong menjaga kebersihan dan mengelola sampah dari sumbernya.Gerakan ini mengusung semangat “HOMPIMPAH”, yaitu Hobi Memilah dan Punguti Sampah dari Rumah, sebagai budaya baru untuk mengubah sampah menjadi berkah.
Sesuai dengan namanya, Hompimpah dilaksanakan dari rumah masing-masing, yaitu dengan memilah sampah rumah tangga yang dihasilkan menjadi 2, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Selanjutnya, hasil pilahan yang berupa sampah organik seperti sisa makanan dapat di daur ulang menjadi kompos atau menjadi eco enzyme. Sedangkan sampah anorganik, dapat di daur ulang menjadi aneka macam kerajinan, atau bisa pula dijual untuk menambah penghasilan.
Nah, tunggu apa lagi? Mari Kita Budayakan HOMPIMPAH, Ubah sampahmu menjadi berkah mulai sekarang!!