UPT Lab Lingkungan DLH GK Terakreditasi

UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mendapatkan  sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional sebagai laboratorium pengujian. Dengan adanya sertifikasi ini, UPT Laboratorium Lingkungan DLH GK berhak untuk menggunakan tanda akreditasi pada sertifikat atau laporan yang diterbitkab, kop surat, iklan dan tujuan promosi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikat akreditasi ini berlaku selama 5 tahun dimulai dari 21 Februari 2024 sampai dengan 20 Februari 2029. UPT Laboratorium Lingkungan DLH-GK sebelumnya telah melalui serangkaian syarat untuk akreditasi dan telah menjalani assessment langsung pada bulan September 2024.Dengan adanya sertifikasi ini, laboratorium lingkungan DLH GK menjadi satu-satunya laboratorium lingkungan yang tersertifikasi se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Selamat dan sukses untuk UPT Laboratorium Lingkungan DLH GK.

Previous Pengukuhan Pengurus DPW HPAI Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content