Rakor Evaluasi Kegiatan

Senin, 04 Desember 2023, segenap pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2023. Rapat ini dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi di Ruang Rapat Wonosadi DLH-GK. Rapat ini membahas pelaksanaan kegiatan beserta hambatan yang terjadi di dalamnya. Selain itu, rapat juga membahas mengenai penyelesaian administrasi keuangan tahun 2023.

Berdasarkan Surat dari Sekretariat Daerah, batas akhir transaksi keuangan melalui kas umum daerah yaitu pada hari Jumat, 29 Desember 2023 pada jam kerja. Sedangkan pendapatan yang diterima oleh Bendahara Penerimaan atau Bendahara Pembantu Penerimaan paling lambat disetorkan pada hari Minggu, 31 Desember 2023. Untuk pengiriman Surat Pertanggungjawaban/SPJ bulan Desember 2023 kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektorat Daerah paling lambat pada tanggal 10 bulan berikutnya.

Previous BIMTEK Tahap I Penguatan Kelembagaan

Leave Your Comment

Skip to content