Air merupakan salah satu senyawa yang penting dalam kehidupan. Bagi manusia, air dipergunakan sehari-hari antara lain untuk memasak, mandi, minum dan lain sebagainya. Dalam penggunaannya tentulah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Untuk keperluan minum, misalnya, kita menggunakan air yang bersih dan layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, mengetahui kualitas air yang kita gunakan penting untuk dilakukan.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melalui UPT Laboratorium Lingkungan secara berkala melakukan pengujian kualitas air yang terdapat di Kabupaten Gunungkidul untuk memantau kualitas air yang ada. Pengujian pada air sungai dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sementara untuk pengujian air limbah dilakukan setiap bulannya. Air dikatakan tercemar apabila hasil pengujian menunjukan hasil yang lebih tinggi dari standar baku mutu yang ada. Air dikatakan tidak tercemar apabila tidak berbau, tidak berrasa dan tidak berwarna.
Tampak pada gambar, karyawati UPT Laboratorium Lingkungan tengah melakukan pengujian air limbah. Sampel diambil dari sumur di area TPAS Wukirsari, Baleharjo. Adapun parameter yang diuji yaitu Chemical Oxygen Demand (COD), Besi, Mangaan, Tembaga dan Krom.