Dalam rangka study tiru pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul , UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul beserta perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul mengadakan kunjungan ke TPST 3R Mulyo Agung Bersatu Desa Dau, Kabupaten Malang dan PDU Jambangan, Kota Surabaya. Kunjungan dilakukan selama 2 hari yaitu pada tanggal 28 dan 29 Desember 2021.
Kunjungan di TPST 3R Mulyo Agung diterima oleh Ketua KSM TPST 3R, F. Supandi. Pada kunjungan tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan TPST3R Mulyo Agung dilakukan oleh KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat ) dengan pendapatan perbulannya mencapai 250 juta perbulan. TPST 3R Mulyo Agung mengelola 12000 KK, dengan tenaga kerja berjumlah 90 orang. Para tenaga kerja tersebut memperoleh pendapatan rata-rata 3.000.000/ orang.
Sementara itu, pada kunjungan di PDU Jambangan diterima oleh Kasi Pemanfaatan Limbah Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya. Adapun yang dibahas pada kunjungan tersebut antara lain tentang tenaga kerja dan retribusi. Diketahui , pemerintah Kota Surabaya tidak menarik retribusi ke warga, akan tetapi pengangkutan sampah dari warga hingga sampai ke PDU dikelola oleh warga sendiri. Untuk jumlah tenaga kerja di PDU Jambangan yaitu sejumlah 20 orang tenaga kerja yang berstatus Tenaga Harian Lepas Kota Surabaya.