Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul melakukan survey lokasi pembangunan Calon Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle ( TPS3R) selama 2 hari, yaitu di hari Jumat,6 Agustus 2021 dan Senin, 9 Agustus. Survey dilakukan di beberapa lokasi, diantaranya di desa Kedungpoh, desa Piyaman, desa Hargosari ,desa Hargomulyo, desa Wonosari dan di desa Pathuk. Survei ini dilakukan untuk menentukan lokasi pembangunan TPS3R di desa tersebut. Diketahui, antara tahun 2021-2022 di desa-desa tersebut, rencananya akan dibangun TPS3R senilai kurang lebih 450 juta dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun setiap desa yang dipilih akan mendapatkan hanggar TPS3R, kendaraan roda tiga, dan alat pendukung lainnya. Diharapkan untuk masing-masing desa yang dipilih agar menyiapkan kelengkapan permohonan pembangunan TPS3R ke Kementerian PUPR, maksimal pada pertengahan Agustus 2021. Adapun kelengkapan p[ermohonannya yaitu sertifikat tanah, Surat Keputusan Kelompok TPS3R, business plan, dan rencana data pelanggan di wilayah masing-masing.