Bank Sampah

Salah satu upaya dalam mengurangi sampah yaitu dengan cara mendaur ulang .  Barang bekas yang sudah tidak dipergunakan kembali dapat diolah menjadi barang baru yang berguna bagi kita. Cara paling mudah yaitu dengan mendaur ulang sampah anorganik yang ada disekitar kita, misalnya dengan mengubah kantong plastic bekas menjadi aneka kerajinan. Apabila merasa segan untuk melakukannya, kita cukup melakukan pemilahan sampah untuk kemudian di setorkan ke Bank Sampah.

Bank Sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah. Sampah yang sudah dipilah tersebut, kemudian akan disetorkan ke pengrajin atau ke pengepul sampah. Metode ini tentunya sangat menguntungkan bagi masyarakat karena selain membuat lingkungan menjadi bersih, ada pula tambahan nilai ekonomis dari sampah.

Dinas Lingkungan Hdup Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup terus mendorong pembentukan Bank Sampah di daerahnya. Pada tahun 2019, jumlah Bank Sampah yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul berjumlah 124 Bank Sampah dan diharapkan terus meningkat per tahunnya.

Previous Pembinaan Pantai Dan Laut Lestari

Leave Your Comment

Skip to content