Kalibrasi Peralatan Laboratorium

Alat laboratorium digunakan untuk menunjang proses analisi yang akurat. Oleh karena itu alat laboratorium harus selalu di kalibrasi untuk menjamin kualitas data hasil pengujian. Kalibrasi Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary of International Metrology (VIM) adalah serangkaian kegiatan yang membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang diukur dalam kondisi tertentu.
Dengan kata lain, Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu telusur (traceable) ke standar nasional maupun internasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi (https://id.wikipedia.org/wiki/Kalibrasi).

 UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan kalibrasi peralatan laboratoriumnya pada Kamis, 17 Desember 2020 di  Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta Jl. Sukonandi, Yogyakarta.

Peralatan yang dikalibrasi meliputi peralatan gelas berbagai jenis, pH meter portable 1 unit dan 1 unit thermometer gelas. Adapun peralatan gelasnya terdiri dari pipet ukur sebanyak 8 buah, 14 buah pipet volumetric, 2 buah gelas ukur, 2 buah buret serta 22 buah labu ukur.

Previous Pemeliharaan Taman Pantai Baron

Leave Your Comment

Skip to content